Halo sobat bisnis!!!
Pada kali ini saya akan membahas tentang kemitraan di dalam bisnis...!
Pengertian Kemitraan
Kemitraan adalah sikap menjalankan bisnis yang berorientasi pada hubungan kerjasama yang solid (kokoh dan mendalam), berjangka panjang, saling percaya dan dalam kedudukan yang setara. Kerjasama usaha dilakukan oleh usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha kecil dengan usaha besar, disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar tersebut dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, saling menguntungkan. Kemitraan dan kebersamaan untuk tumbuh bersama, yang keberhasilannya dapat diukur berdasarkan nilai tambah. Secara prinsip, kemitraan usaha tetap diarahkan agar berlangsung atas dasar norma-norma ekonomi yang berlaku, serta adanya kebutuhan dalam keterkaitan usaha yang saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Manfaat Kemitraan Usaha
Adapun manfaat dari kemitraan usaha tersebut antara lain:
1) Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis.
2) Memenuhi kebutuhan dalam menjaga kinerja kompetitif perusahaan.
3) Berkesinambungan dan berkelanjutannya usaha dalam sektor yang sama atau yang relted.
4) Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis.
Tujuan Kemitraan
a) Tujuan dari Aspek Ekonomi
Dalam kondisi yang ideal, tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kemitraan secara lebih konkret, yaitu: meningkatkan pendapat usaha kecil dan masyrakat, meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan.
b) Tujuan dari Aspek Sosial dan Budaya
Kemitraan usaha dirancang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan usaha kecil. Penguasa besar berperan sebagai faktor percepatan pemberdayaan usaha kecil sesuai kemampuan dan kompetensinya dalam mendukung mitra usahanya menuju kemandirian usaha atau dengan kata lain kemitraan usaha yang dilakukan oleh pengusaha besr yang telah mapan dengan pengusaha kecil sekaligus sbagai penanggungjawab sosial pengusaha besar untuk ikut memberdayakan usaha kecil agar tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh dan mandiri.
c) Tujuan dari Aspek Teknologi
Teknologi dilihat dari arti kata bahasanya adalah ilmu yang berkenaan dengan teknik. Oleh karena itu binbingan teknologi yang dimaksud adalah terkait dengan teknik berproduksi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
d) Tujuan dari Aspek Manajemen
manajemen merupakan proses yang dilakukan oleh salah satu atau lebih individu untuk mengkoordinasikan berbagai aktivitas lain untuk mencapai hasil-hasil yang tidak bisa dicapai apabila satu individu bertindak sendiri.
Bentuk-bentuk Kemitraan
Dalam rangka merealisasikan kemitraan sebagai wujud dari keterkaitan usaha, maka diselenggarakan mlalui pola-pola yang sesuai dengan sifat dan tujuan usaha yang dimitrakan, yaitu sebagai berikut:
1) Pola Inti Plasma, adalah usaha besar dan usaha menengah bertindak sebagai inti membina dengan mengembangkan usaha kecil sebagai plasma.
2) Pola Sub-Kontrak, bagi perusahaan kecil antara lain dapat menstabilkan dan menambah penjualan, kesempatan untuk mengerjakan, kesempatan untuk mengerjakan sebagian produksi dan atau komponen, bimbingan dan kemampuan teknis produksi atau manajemen, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan.
3) Pola Dagang Umum, usaha menengah atau usaha besar memasarkan produk atau menerima pasokan dari usaha kecil mitra usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar mitranya.
4) Pola Keagenan, usaha menengah dan atau usaha besar memberikan keagenan barang dan jasa lainnya kepada usaha kecil yang melaksanakannya.
5) Pola Warabala, pemberi waralabamemberikan hak untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri usaha kepada penerima waralaba
KEBIJAKAN KEMITRAAN USAHA NASIONAL DAN IMPLEMENTASI
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1997
1. Kemitraan adalah kerjasama usaha antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan atau dengan Usaha Besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
2. Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil yang mempunyai kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
Ada banyak pilihan strategi dalam membangun kemitraan bisnis, dan masing-masing pihak tentu punya cara dan gaya sendiri. Secara umum beberapa strategi tersebut, antara lain:
(a). Membangun Jejaring Kerja bukan sekedar bertukar kartu nama dan berkenalan.
(b). Jadilah pendengar yang baik.
(c). Upayakan dalam 72 jam kita harus berusaha menjalin komunikasi dengan mereka agar mereka tidak melupakan kita begitu saja.
(d). Bersikap sabar tetapi aktif dan proaktif dalam memberi.
(e). Bersikap lebih cerdas dan selalu menyampaikan informasi yang akurat dan apa adanya.
(f). Kesinambungan komunikasi.
(g). Menjadi anggota komunitas tertentu seperti forum HIPKI, HISSPI, HIPMI, Komunitas Entrepreneur dan sebagainya untuk menambah relasi dan memperlus wawasan.
(h). Peduli lingkungan.
(i). Membangun citra diri sebagai wirausaha.
(j). Masuk ke lingungan organisasi profesi.
Penerapan kemitraan usaha dalam ide bisnis Dan BMC saya adalah tetap menjalin sebuah komunikasi yang baik terhadap customer/pelanggan, terus membangun jejaring kerjasama terhadap sponsor, dan tentu nya dalam usaha ini saya akan terus berinofatif dan selalu menimbulkan ide ide baru sesuai dengan perkembangan zaman
Nah, cukup sekian penjelasan singkat mengenai kemitraan Usaha/bisnis. Semoga penjelasan ini Bermanfaat untuk para wirausahawan muda untuk berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar